1.
Latar belakang
Tenaga Kependidikan Khususnya tenaga Laboraturium dan Perpustakaan
yang kompeten, memiliki peran dan fungsi yang sangat penting untuk meningkatkan
mutu pembelajaran pada satuan pendidikan . Oleh karena itu, tenaga laboraturium
perlu dipersiapkan, dididik, dilatih, dikelola, dan diberdayakan secara
professional, demi terwujudnya layanan laboraturium dan perpustakaan yang dapat
mendukungefektivitas dan efisiensi pembelajaran.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 103 tahun 2015 tentang
Pedoman Pemenuhan
Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik serta
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 pasal 2, menyatakan
bahwa sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga laboraturium sekolah
selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah permendiknas tersebut ditetapkan,
dengan demikian pada tahun 2013 seluruh satuan pendidikan harus sudah memenuhi
standar tenaga laboraturium tersebut. serta mengacu pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan
Sekolah/Madrasah Untuk menindak lanjuti Keputusan Menteri Agama dan
Permendiknas Tersebut akan diadakan Pendidikan dan Latihan Perpustakaan dan
Laboraturium (IPA, Bahasa dan Komputer) yang bertujuan untuk menjadikan tenaga
laboraturium yang kompeten dan professional sehingga memenuhi standar
tenaga laboraturium sekolah/madrasah.
2.
Tujuan pelaksanaan
Membekali peserta dengan kemampuan dalam mengelola laboraturium
dan perpustakaan sekolah/madrasah, berkaitan dengan fungsi manajerial yakni
perencanaan, penataan, administrasi, pengamanan, perawatan dan pengawasan.
selain itu sebagai syarat pengakuan formal kompetensi keahlian dan profesi
Kepala Laboraturium dan Kepala Perpustakaan dengan mengacu pada permendiknas
Nomor 26 tahun 2008, Permendiknas No.25 Tahun 2008 dan KMA No.103 tahun
2015.
3.
Tujuan
pelaksanaan
Membekali
peserta dengan kemampuan dalam mengelola laboraturium sekolah/madrasah,
sehingga peserta diklat dapat mengelola laboraturium berkaitan dengan fungsi
manajer yakni perencanaan, penataan, administrasi, pengamanan, perawatan dan
pengawasan . selain itu sebagai syarat pengakuan formal kompetensi keahlian dan
profesi kepala laboraturium dengan mengacu pada permendiknas Nomor 26 tahun
2008 dan KMA No.103 tahun 2015
4.
Indikator keluaran
Indicator
keluaran dari kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan (Panduan,
Modul BBM, S-P, Test & Instrumen, POS Keg)
5.
Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
Provinsi Lampung
6.
Waktu Pelaksanaan
·
Pelaksanaan
Diklat adalah sebanyak 70 Jam untuk Diklat Laboran dan 120 Jam
·
Diklat
Pustakawan pada bulan Juli tahun 2016 selama 5 (lima) hari
Diklat dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 16 Juli 2016
7.
Tata Cara Pendataftaran
·
Mengisi
formulir dalam bentuk print out sebanyak 2 (dua) rangkap diserahkan ke
sekertariat (Ruang Pokjawas).
-
Untuk
peserta diklat Perpustakaan menggunakan Map snail warna Merah
-
Untuk
peserta diklat laboraturium IPA menggunakan Map snail warna Biru
-
Untuk
peserta diklat Laboraturium Bahasa menggunakan Map Snail warna Hijau
- Untuk peserta diklat Laboraturium Komputer menggunakan Map Snail warna Kuning
8.
Biaya Pendaftaran
Untuk
biaya kegiatan melalui swadaya mandiri peserta diklat dilingkungan Kantor
Kementerian Agama se-Provinsi Lampung dan peserta instansi lain yang berminat.
·
Untuk
peserta diklat Laboraturium registrasi sebesar Rp. 3.000.000,-
·
Untuk peserta diklat Perpustakaan registrasi
sebesar Rp.3.500.000,-
9. Registrasi
dapat dilakukan di sekertariat ruang pokjawas atau melalui rekening Pokjawas BNI
0344716513 atas nama Pokjawas PAI Kab.Lampung Selatan dan membawa
bukti transfer ke panitia diklat di ruang Pokjawas
10.
Fasilitas
Fasilitas yang akan didapatkan selama mengikuti diklat adalah
sebagai berikut:
v
Menginap selama 4
malam di LPMP Lampung , 2 org per kamar (twin sharing dengan peserta lain)
v
Materi BIMTEK dalam
bentuk Softcopy (Flashdisc)*
v
Coffe Break
v
Makan Pagi, Siang
dan Malam selama acara berlangsung.
v
Transport
v
Sertifikat BIMTEK
11. Kontak Person
Untuk informasi lebih lanjut dapat menhubungi panitia pendaftaran
diklat dengan nomor dibawah ini :
·
Ketua
(Drs. Syamsul Hadi, S.Pd, M.Pd.I) /
085269152363
·
Sekertaris
(Untung Sunaryo, S.Pd., M.Pd.) / 081279677192
·
Bendahara
(A.Rohman, S.Pd.I) / 081367255369